Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Demi Kesejahteraan

23 hours ago 9
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Demi Kesejahteraan - GenPI.co
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

GenPI.co - Gaji hakim dinaikkan hingga 280 persen untuk golongan paling junior. Kebijakan ini diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis (12/6).

Presiden Prabowo menegaskan keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:  Demi Anak Bebas, Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp4,67 M lalu Dituntut 4 Tahun Penjara

Apalagi para hakim ini memiliki tugas berat mengadili dan memutuskan perkara.

Di sisi lain, kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi.

BACA JUGA:  Kapolri Tunggu Petunjuk Hakim Soal Kasus Judol Kominfo, Termasuk Memanggil Budi Arie

Akan tetapi, kenaikan gaji hakim tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.

Meskipun begitu, Presiden menerangkan akan mengawasi kenaikan gaji hakim itu.

BACA JUGA:  Hakim PA Jaksel Diperiksa KY, Paula Verhoeven Dicecar 20 Pertanyaan

Dia pun meminta pegawai MA lain untuk bersabar mengenai kenaikan gajinya karena menilik kemampuan keuangan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |