Komnas HAM Minta KLHK Evaluasi Izin Lokasi Setelah Ledakan Amunisi di Garut

7 hours ago 4
Komnas HAM Minta KLHK Evaluasi Izin Lokasi Setelah Ledakan Amunisi di Garut - GenPI.co
Mobil ambulans bersiaga mengevakuasi korban ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). (Foto: ANTARA/HO-Warga)

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengevaluasi pemberian izin pinjam pakai lokasi konservasi di Leuweung Sancang untuk kegiatan pemusnahan amunisi.

Hal ini menyusul insiden ledakan amunisi di Garut yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing berharap fungsi lokasi peledakan amunisi bisa dikembalikan sebagai kawasan konservasi.

BACA JUGA:  Selidiki Kasus Ledakan Amunisi di Garut, Komnas HAM Turun Tangan Periksa Saksi

Uli membeberkan lokasi pemusnahan amunisi ini berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan Izin Penggunaan Tanah Kawasan Hutan seluas 4 hektare.

Statusnya adalah cara pinjam pakai pada tahun 1986 oleh Menteri Kehutanan.

BACA JUGA:  Selidiki Penyebab Ledakan di Garut, TNI AD Periksa 46 Orang dan Cek Barang Bukti

"Sebenarnya sudah pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi afkir milik TNI dipindah ke lokasi lain dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi," papar Uli.

Uli khawatir ekosistem lain di kawasan konservasi itu bisa terganggu, apabila tidak ditutup setelah insiden ledakan amunisi.

BACA JUGA:  Identifikasi Rampung, Jenazah Korban Ledakan di Garut Diserahkan ke Keluarga

Selain itu, Komnas HAM meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengevaluasi pemberian izin pinjam pakai lokasi konservasi di Leuweung Sancang tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |