
GenPI.co - Ustazah Umi Pipik melaporkan beberapa akun media sosial yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya kemarin kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada bully-an," ujar Umi Pipik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Ibu aktor ganteng Abidzar Al-Ghifari itu menyebut dirinya sebagai warga negara mempunyai hak melapor.
BACA JUGA: Umi Pipik Dihina, Abidzar Al Ghifari Polisikan 2 Pemilik Akun Media Sosial
"Pemerintah sudah menggalakkan tentang pem-bully-an,” kata Umi Pipik.
Umi Pipik berharap laporan yang dibuatnya bisa memberikan efek jera kepada netizen di media sosial.
BACA JUGA: Harus Khatam Al-Qur’an, Anak Umi Pipik Minta Hadiah ke Jepang
“Bukan publik figur pun kalau ketika mendapat bully-an, pasti tidak akan mengenakkan," tutur Umi Pipik.
Kuasa Hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, mengatakan kliennya sudah melaporkan dua akun medsos ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Celine Evangelista Pakai Hijab, Umi Pipik: Masyaallah, Cantik!
Pihaknya juga menyerahkan beberapa barang bukti, seperti screenshoot cuitan dari X dan juga cuplikan video podcast.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News