Komisi X DPR RI Bantah Isu Revisi UU Sisdiknas Bakal Hapus Hak-hak Guru

4 hours ago 4
Komisi X DPR RI Bantah Isu Revisi UU Sisdiknas Bakal Hapus Hak-hak Guru - GenPI.co
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian membantah isu yang menyebut revisi UU Sisdiknas akan menghapus hak-hak guru. (Foto: ANTARA/HO-Golkar)

GenPI.co - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian membantah isu yang menyebut revisi UU Sisdiknas akan menghapus hak-hak guru.

Hetifah mengatakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sudah cukup tua.

“Jadi harus direvisi, supaya sesuai dengan perubahan zaman. Pokok perubahannya meliputi tata kelola pendidikan, wajib belajar, dan lainnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/10).

BACA JUGA:  DPR RI Desak Reklamasi Tambang Oleh BUMN Diawasi Ketat di Lapangan

Hal tersebut dikatakannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi UU Sisdiknas yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Politikus Partai Golkar tersebut memastikan penyusunan revisi UU itu mempertimbangkan prinsip meaningful participatory participation.

BACA JUGA:  Dasco Janji DPR RI Bentuk UU Baru soal Ketenagakerjaan, Putusan MK Ditindaklanjuti

“Komitmen kami, melibatkan berbagai pihak supaya menghasilkan regulasi yang lebih baik sekaligus relevan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hetifah pun membantah kabar hoaks yang bermunculan di media sosial soal revisi UU Siskdinas yang menyebut akan menghapus hak guru.

BACA JUGA:  Komisi XIII DPR Desak Kasus Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali: Harus Transparan!

“Ada isu revisi UU Sisdiknas menghapus hak-hak guru. Itu tidak benar. Justru ada peningkatkan hak-hak guru,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |