
GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum berencana mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) perampasan aset.
“Sampai hari ini belum. Beliau ( Prabowo, red) lebih memilih berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” kata Prasetyo, Jumat (9/5).
Meskipun demikian, Prasetyo Hadi menyebut Prabowo tetap berkomitmen mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
BACA JUGA: Muncul Isu Prabowo Menghindari Bertemu Jokowi, Istana: Waktunya Saja Belum
Tujuannya ialah supaya RUU Perampasan Aset itu bisa diubah menjadi undang-undang.
Apalagi, Prabowo sudah pernah menyatakan komitmennya itu saat menghadiri Hari Buruh Internasional 2025 di Monas pada 1 Mei 2025.
BACA JUGA: Istana Atur Pertemuan Seusai Prabowo Disebut Rindu Nasi Goreng Buatan Megawati
“Beliau saat May Day juga menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh,” kata Prasetyo Hadi.
Juru Bicara Presiden itu mengatakan komitmen Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset sejalan dengan program Asta Cita.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Sebut Prabowo Subianto Soroti Premanisme, Ada Perasaan Resah
“Salah satu Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ialah mengenai pemberantasan korupsi. (UU Perampasan Aset, red) ini, kan, turunannya,” ucap Prasetyo Hadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News