
GenPI.co - Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada 27 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bupati Pati akan hadir sebagai saksi kasus suap DJKA untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” ujar dia, Senin (25/8).
BACA JUGA: Rudal Soroti OTT KPK Kasus Bupati Kolaka Timur, Harap Tak Dijadikan Alat Politik
Bupati Pati sempat dipanggil KPK dalam kasus ini, tetapi berhalangan hadir pada Jumat (22/8).
“Sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” papar dia.
BACA JUGA: Tito Karnavian Tak Larang Warga Pati Unjuk Rasa Kembali, Asal Tidak Anarkis
Nama Bupati Pati Sudewo ini muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Ketika itu mereka disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.
BACA JUGA: Bupati Sudewo Sakit, Upacara HUT RI di Pati Dipimpin Gus Yasin
Dalam sidang tersebut, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News