Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa

2 days ago 14
Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa - GenPI.co
KPK membawa empat koper hasil penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU terkait kasus suap sembilan proyek, Rabu. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co - Sebanyak 9 orang saksi diperiksa KPK terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Gedung Polda Sumatra Selatan, Palembang, Rabu (16/4).

Kasus ini terkait OTT KPK fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, OKU, Sumsel.

"Betul ada pemeriksaan di Mapolda Sumsel, kali ini jumlahnya 9 orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Kamis (17/4).

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur, Ini Kasusnya

Tessa menjelaskan para saksi ini adalah DMI Sekda Kabupaten OKU, IDS Asisten Daerah 1 Kabupaten OKU, HSH Asisten Daerah 2 Kabupaten OKU, RSF Asisten Daerah 3 Kabupaten OKU, YFA Kepala Bapenda Kabupaten OKU, LMH Kepala Bappeda Kabupaten OKU, MDS Swasta, RS Swasta, dan AMT alias AN Swasta.

Sama seperti kemarin, di Gedung Ditreskrumsus Polda Sumsel terlihat lengang dan tak ada mobil plat luar Kota Palembang yang terparkir. Hanya ada beberapa anggota polisi yang terlihat melewati bagian depan gedung tersebut.

BACA JUGA:  OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan pihaknya memfasilitasi tempat bagi KPK melakukan pemeriksaan para saksi kasus OTT KPK di OKU.

"Kita hanya memfasilitasi tempat di Ditreskrimsus ya, selebihnya itu kewenangan KPK,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Dewas Sebut OTT KPK Masih Diperlukan untuk Bongkar Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |