GenPI.co - Bank Indonesia (BI) merespons terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Pusat BI pada Senin (16/12) malam.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan pihaknya memang menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI Jakarta pada Senin kemarin.
BACA JUGA: KPK Benarkan Geledah Kantor Bank Indonesia Jakarta, Senin Malam
“Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/12).
Ramdan mengungkapkan Bank Indonesia menghormasi serta menyerahkan seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Jadwalkan Pemeriksaan Yasonna Laoly Besok, KPK: Kita Tunggu Saja
“Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penggeledahan di kantor BI tersebut dilakukan pada Senin malam.
BACA JUGA: KPK Periksa Kadis Pendidikan Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi
“Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI semalam,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News