Putusan MK Lebih Awal, Pemerintah Percepat Pelantikan dan Pembekalan Kepala Daerah

3 hours ago 5
Putusan MK Lebih Awal, Pemerintah Percepat Pelantikan dan Pembekalan Kepala Daerah - GenPI.co
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan percepatan ini juga membuat jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, akan dimajukan. (Foto: ANTARA/HO-DKPP RI)

GenPI.co - Pemerintah berupaya mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil sengketa Pilkada 2024 yang lebih awal dari jadwal semula.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan percepatan ini juga membuat jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, akan dimajukan.

"Karena MK memutuskan untuk menyampaikan dismissalnya lebih cepat, semula 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025, pelantikan dari yang dismissal itu akan lebih cepat dari yang diprediksi," kata dia, dikutip Sabtu (½).

BACA JUGA:  Wamendagri Sebut Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Akan Ikuti Retret dalam 2 Gelombang

Bima Arya membeberkan agenda pelantikan ini dipercepat bagi kepala daerah yang tidak berperkara dan yang terkena dismissal sehingga lebih efektif dan efisien.

Pemerintah pun menargetkan pembekalan atau retret kepala daerah sebelum Ramadan 2025.

BACA JUGA:  Anwar Usman Kembali Bersidang Tangani Sengketa Pilkada 2024

"Tentu makin cepat pelantikan itu diselenggarakan maka makin cepat keluar pembekalannya di Magelang. Kami berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan," papar dia.

Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan KPU, DPR RI, Bawaslu, dan MK.

BACA JUGA:  Kubu Andika Perkasa Minta MK Batalkan Keputusan KPU soal Hasil Pilkada Jawa Tengah

Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto menginginkan supaya tahapan pelantikan kepala daerah berlangsung secepat mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |