Mendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Ditunda, Tunggu Putusan MK

3 hours ago 2
Mendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Ditunda, Tunggu Putusan MK - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1). (Foto: ANTARA/Puspen Kementerian Dalam Negeri)

GenPI.co - Pelantikan kepala daerah Pilkada 2024 nonsengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

"Pelantikan (kepala daerah) yang nonsengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito, dikutip Sabtu (½).

BACA JUGA:  Wamendagri Sebut Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Akan Ikuti Retret dalam 2 Gelombang

Tito membeberkan pembatalan pelantikan ini sebagai respons atas putusan sela MK.

Sebagai informasi, MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

BACA JUGA:  Anwar Usman Kembali Bersidang Tangani Sengketa Pilkada 2024

Nantinya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK.

"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh," papar dia.

BACA JUGA:  Kubu Andika Perkasa Minta MK Batalkan Keputusan KPU soal Hasil Pilkada Jawa Tengah

Di lain sisi, Tito mengaku belum bisa menetapkan kapan kepala daerah akan dilantik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |