GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut anggota Polri masih perlu senjata api meski muncul sejumlah kasus penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi.
Dia mengungkapkan Komisi III DPR RI tidak bisa membuat kebijakan yang reaktif. Hanya karena timbul sejumlah kasus, pihaknya tidak bisa serta merta mendesak senpi dibatasi.
“Kalau mereka (polisi) tidak ada senjata, saat terjadi kekerasan, kejahatan, apa yang akan dilakukan?” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Isu Partai Cokelat Terlibat Pilkada 2024, Habiburokhman: Hoaks
Habiburokhman mengungkapkan perluasan satuan polisi yang memakai senjata api ini sejak kasus terorisme di Sarinah, Thamrin, Jakarta.
Politikus dari Partai Gerindra itu juga menilai ancaman terhadap anggota polisi cukup besar saat bertugas di lapangan.
BACA JUGA: Setyo Budianto Raih Suara Terbanyak Jadi Ketua KPK, Habiburokhman: Clear Ya
“Ada terorisme, perampokan, dan lainnya bagaimana melindungi masyarakat kalau dia (polisi) sendiri terancam,” tuturnya.
Dia menyebut senjata api diperlukan polisi supaya bisa memberantas kejahatan dan itu tidak cukup hanya memakai pentungan.
BACA JUGA: Abcandra Terpilih Jadi Wakil Ketua MPR RI, Habiburokhman: Rekor Termuda
“Kalau polisi dengan tugas menjaga ketertiban masyarakat semisal Pamong Praja, ya pakai pentungan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News