
GenPI.co - KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan terkait adanya informasi mengenai penggeledahan di rumah Ridwan Kamil itu.
“Benar, terkait kasus BJB,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/3).
BACA JUGA: Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Menegakkan Hukum dengan Melanggar HAM
KPK pada Rabu (5/3) mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BJB Tbk.
“Kami telah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto pada Rabu (5/3) kemarin.
BACA JUGA: KPK: Ahmad Ali Sudah Beri Keterangan soal Kasus Rita Widyasari
Setyo menyampaikan KPK juga akan berkoordinasi ketika sudah ada aparat penegak hukum (APH) melakukan penanganan kasus yang sama.
“Jika memang terkonfirmasi ada APH lain yang menangani itu, nanti direktur penyidikan dan kasatgas yang koordinasi,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan DPR, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tersangka
Setyo menyebut tim penyidik KPK yang memutuskan kapan akan mengumumkan siapa saja yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News