
GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyebut banyak yang lebih penting bagi TNI dibanding memidanakan CEO Malaka Project Ferry Irwandi ke polisi.
Dia mempertanyakan terkait dasar dari TNI yang hendak melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik.
Junico Siahaan menilai penegakan hukum dalam Undang-Undang ITE harus dilakukan secara proporsional.
BACA JUGA: Kapuspen Sebut Tudingan TNI Jadi Provokator Demonstrasi Adalah Hoaks
“Banyak yang lebih urgent untuk ditindak,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (13/9).
Politikus PDIP itu menyebut aparat penegak hukum juga harus mempertimbangkan urgensi serta dampaknya sebelum mengambil langkah hukum.
BACA JUGA: TNI AU Lanud Iswahjudi Beri Sanksi Tegas 43 Prajurit Terjerat Judi Online
“Kasus lain banyak yang substansinya lebih mendesak dan berdampak luas yang perlu memperoleh perhatian aparat,” tuturnya.
Menurut dia, kasus yang berkaitan penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, dan pelanggaran privasi di ruang digital tak berdampak langsung bagi sosial.
BACA JUGA: TNI Ungkap Anggota BAIS yang Sempat Ditangkap Brimob, Ditugaskan Cari Informasi
Junico pun menekankan mengenak kebebasan berekspresi yang dijamin bagi setiap warga negara. Hal ini juga telah tertuang dalam UUD 1945.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News