
GenPI.co - Anggota DPR RI Robert J. Kardinal mendesak Kemendagri segera menetapkan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas masuk wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Robert menekankan pentingnya penetapan tersebut, mengingat fakta serta dokumen sejarah membuktikan tiga pulau itu adalah wilayah Papua.
Tiga pulau tersebut yakni Sain, Piyai, dan Kiyas diketahui berada di wilayah perbatasan antara Maluku Utara dengan Papua Barat Daya.
BACA JUGA: DPR RI Desak Reklamasi Tambang Oleh BUMN Diawasi Ketat di Lapangan
Pulau-pulau tersebut saat ini masuk dalam wilayaj Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pemprov Papua Barat Daya pun menggugat kepemilikan tiga pulau itu ke Kemendagri.
Robert mengatakan fakta dan dokumen Netherland Nieuw-Guinea, yang tersimpan di Arsip Nasional di Belanda menyebut tiga pulau itu di wilayah Irian Barat.
BACA JUGA: Dasco Janji DPR RI Bentuk UU Baru soal Ketenagakerjaan, Putusan MK Ditindaklanjuti
“Tidak perlu dipertentangkan, tiga pulau itu sebelum proklamasi berada di wilayah Irian Barat (Papua Barat Daya). Itu clear,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (2/10).
Dia menyampaikan data dan fakta sejara itu akan diserahkan oleh Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat ke Mendagri Tito Karnavian.
BACA JUGA: Komisi XIII DPR Desak Kasus Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali: Harus Transparan!
Politikus Partai Golkar itu pun mengapresiasi eks Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus tokoh senior Papua yakni Freddy Numberi yang mendapat dokumen sejarah itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News