Dituduh Menghamili, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana

5 hours ago 7
Dituduh Menghamili, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana - GenPI.co
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menempuh jalur hukum terhadap selebgram cantik Lisa Mariana. Foto: Rubby Jovan/Antara

GenPI.co - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menempuh jalur hukum terhadap selebgram cantik Lisa Mariana.

Pria yang karib disapa RK itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Lisa Mariana Dilaporkan

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (18/4).

Muslim Jaya menjelaskan Ridwan Kamil memasukkan laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

BACA JUGA:  Lisa Mariana Ngaku Dipaksa Tes USG di Rumah Sakit Pilihan Ridwan Kamil

Laporan Ridwan Kamil tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Pak RK (Ridwan Kamil, red) sendiri yang mengajukan,” kata Muslim Jaya.

BACA JUGA:  Lisa Mariana Ngaku Sering Begituan via Video Call dengan Ridwan Kamil

Muslim Jaya menjelaskan pelaporan terhadap Lisa Mariana menjadi bukti bahwa Ridwan Kamil tidak mau bermain-main terkait masalah yang menjeratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |