
GenPI.co - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki alat untuk menguji makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alat ini untuk menguji makanan supaya bebas dari racun atau aman dikonsumsi.
"Pak Presiden telah memerintahkan agar di setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana, dikutip Rabu (1/10).
BACA JUGA: 56 Dapur SPPG MBG Dinonaktifkan, Tunggu Hasil Uji BPOM
Dadan menjelaskan penggunaan alat uji makanan ini agar kasus keracunan pada MBG tidak terulang kembali.
Dia menjelaskan penggunaan alat uji makanan ini sudah diterapkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Klaim MBG Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja di Awal 2026
“Ini sudah diterapkan di SPPG yang dibangun oleh Polri," tutur dia.
Dadan membeberkan sebanyak 6.456 penerima manfaat MBG terdampak kasus keracunan hingga 30 September 2025.
BACA JUGA: Semua Dapur SPPG MBG Wajib Punya Sertifikat Higienis, Keselamatan Anak Prioritas
Akibatnya, BGN menutup sementara SPPG yang menimbulkan kasus keracunan MBG di berbagai daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News