
GenPI.co - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini dikeluarkan demi mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.
"Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, dan alih fungsi sungai," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Selasa (18/3).
BACA JUGA: Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK
Dedi menjelaskan kebijakan ini bakal mempengaruhi semua regulasi Provinsi Jawa Barat.
Pelarangan alih fungsi lahan ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.
BACA JUGA: Ogah Bentuk Tim Transisi, Dedi Mulyadi: Buat Apa?
Dalam hal ini, Dedi menegaskan di balik penanganan banjir ada upaya penanganan ketahanan pangan.
Maka dari itu, ujung efek dari sungai adalah area pertanian dan dampaknya pada produktivitas beras.
BACA JUGA: Bertani Seusai Dinyatakan Menang Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi: Sudah Kebiasaan
Di sisi lain, pihaknya berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau atau situ, dan fungsi rawa-rawa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News