
GenPI.co - Komnas Perempuan menilai gerakan warganet ramai mengganti foto profil media sosial menjadi warna merah muda atau brave pink adalah ekspresi pendapat secara damai.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan pihaknya mendukung gerakan brave pink ini.
Maria melihatnya dari sisi Komnas Perempuan dan perspektif hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA: Pelajar Asal Tangerang Tewas Seusai Demo di DPR, Alami Luka di Kepala
“Mereka menggunakan baju atau atribut pink untuk mengekspresikan dukungannya kepada teman-teman yang melakukan aksi, menurut saya enggak ada yang salah dan tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM)," kata dia, dikutip Rabu (3/9).
Maria menilai gerakan tersebut perlu didukung karena tidak bertujuan untuk provokasi.
BACA JUGA: Kerusakan Infrasuktur Akibat Demo di Jakarta Rp55 Miliar, 22 Halte Dibakar & Dijarah
"Apalagi bentuknya kan tidak memprovokasi, tidak melakukan kekerasan, nilai-nilai yang kita sebut dengan salah satunya adalah mengekspresikan secara damai," imbuh dia.
Di sisi lain, pihaknya bekerja sama dengan 6 Lembaga HAM Nasional (LNHAM) membuat kanal pengaduan khusus untuk korban kekerasan aksi unjuk rasa melalui situs https://bit.ly/pengaduan-aksi-kp.
BACA JUGA: Mahasiswa Amikom Yogyakarta Tewas Seusai Demo, Polda DIY Siap Bertindak
"Ini yang kami akhirnya kemudian menyepakati bersama, kerja sama untuk pencegahan penyiksaan (KUPP),” tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News