GenPI.co - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal anggaran pembangunan jembatan di wilayah bencana Sumatra.
Maruli Simanjuntak sebelumnya menyampaikan TNI dalam pembangunan jembatan tersebut, dilakukan secara swadaya dan utang.
Menkeu Purbaya mengatakan pencairan dana bencana saat ini bisa diajukan oleh BNPB dan Satgas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).
BACA JUGA: Solidaritas Nasabah PNM, Abon dan Rendang Disalurkan untuk Korban Bencana di Sumatra
Satgas ini di bawah koordinasi KSAD dan dibentuk sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat di daerah terpencil dan terdampak bencana.
“Sebelumnya hanya BNPB yang bisa minta anggaran terencana. Kami sudah ubah, bisa ke Satgas Jembatan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/1).
BACA JUGA: Turun Langsung ke Lapangan, Sukarelawan PNM Bantu Korban Banjir di Sumatra
BNPB hingga akhir 2025 diketahui masih mempunyai sisa anggaran bencana, sebesar Rp 1,5 triliun.
Sebelumnya, BNPB mengajukan tambahan dana Rp 1,4 triliun, termasuk Rp 650 milir guna penanganan bencana di Sumatra.
BACA JUGA: 87 RS Sumatra Kembali Operasi, 8 Puskesmas Masih Dikebut
Kemudian untuk dana yang siap pakai saat ini, ada Rp 1,51 triliun. Uang ini, tengah diupayakan dialihkan ke Satgas Jembatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































