GenPI.co - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara terkait wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
Purbaya mengatakan naik tidaknya gaji para ASN di 2026 ini, tergantung pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I.
“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Kamis (1/1).
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Tambah Rp7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru
Dia mengungkapkan pihaknya saat ini masih berupaya sinkonisasi kebijakan, guna melihat perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja pemerintah.
“Saya masih tunggu satu triwulan lagi, guna melihat bagaimana arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Lansia Ditolak Bayar Tunai Oleh Toko Roti, Menkeu Purbaya Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, Purbaya telah menambahkan anggaran dana alokasi umum (DAU) pemda sebesar Rp 7,66 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN.
Penambahan anggatan itu, tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 mengenai Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Tak Mau Ganggu MBG, Dana Sumatra Dipastikan Cukup
Rinciannya, alokasi tambahan DAU untuk THR sebesar Rp 3,80 triliun dan alokasi gaji ke-13 mencapai Rp 3,86 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































