
GenPI.co - KPK menyatakan belum melimpahkan perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Penyidik menyampaikan, ada perubahan jadwal pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Kamis (6/3).
KPK belum memastikan kapan pelimpahan barang bukti dan tersangka Hasto Kristiyanto akan dilakukan.
BACA JUGA: Ronny Talapessy: Perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dilimpahkan Hari Ini
“Jika ada informasi lebih lanjut, akan kami update lagi,” ucapnya.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy sebelumnya mengklaim perkara kliennya akan dilimpahkan ke JPU pada Kamis (6/3) ini.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum ke KPK untuk Meringankan
“Kami memperoleh pesan WhatsApp bahwa akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka hari ini Kamis pukul 10.00,” ujarnya.
Pelimpahan berkas dan tersangka ini setelah penyidik menyarakan P-21 atau berkas perkara lengkap.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto Kristiyanto: Kami Harap Bukan Akal-akalan
Tim kuasa hukum Hasto pada Rabu (26/2) melayangkan surat ke KPK untuk saksi meringankan pada tingkat penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News