
GenPI.co - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membebekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan karena dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 5%.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Selasa (18/3).
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Menang Quick Count, IHSG Naik
Kautsar menyebut perdagangan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Sebagai informasi, pada penutupan perdagangan sesi I IHSG tercatat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12% ke posisi 6.076,08.
BACA JUGA: IHSG Menguat Tajam, Asing Beli Saham Rp 4,08 Triliun
Sedangkan indeks LQ45 turun 38,27 poin atau 5,25% ke posisi 691,08.
Sementara itu, Direktur Utama PT BEI Iman Rachman membeberkan volatilitas IHSG lebih disebabkan berbagai faktor dari tingkat global.
BACA JUGA: IHSG Memelesat, Asing Beli ADRO, BBRI hingga CPIN
Iman menyebut kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap negara mitra dagangnya menyebabkan dampak negatif ke berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News