Banyak Orang Kaya di Bekasi Tunggak Pajak, Kebijakan Dedi Mulyadi Disorot

2 weeks ago 20
Banyak Orang Kaya di Bekasi Tunggak Pajak, Kebijakan Dedi Mulyadi Disorot - GenPI.co
DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti kebijakan penghapusan tunggakan PBB-P2 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn)

GenPI.co - DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti kebijakan penghapusan tunggakan Pajak bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Kebijakan penghapusan tunggakan PBB-P2 yang dikeluarkan Dedi Mulyadi itu berlaku untuk semua kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun mengatakan kekhawatirannya kebijakan tersebut tidak tepat sasaran jika tak ada skema yang jelas.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Soroti Seleksi Kedokteran: Bodoh Dikit Bisa Asal punya Uang

Sebab tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 1 triliun mayoritas penunggaknya adalah dari kalangan ekonomi menengah ke atas.

Sementara itu untuk warga biasa yang hanya punya satu rumah justru cenderung patuh dalam membayar pajak.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Digratiskan, Langsung Dijalankan Pemkab Bekasi

“Jadi jangan serta merta kebijakan itu diadopsi. Lihat siapa yang menunggak dan siapa penerima manfaatnya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/8).

Hasil monitoring Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyebut ada banyak tunggakan PBB dari warga mapan secara ekonomi.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Terima Kasih ke Ma’ruf Amin Seusai Dikritik soal Penghapusan Hibah Pesantren

Mereka yang menunggak ini punya banyak aset rumah maupun tanah. Namun tidak patuh dalam membayar pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |