
GenPI.co - Asosiasi biro perjalanan haji disebut melobi pejabat Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan asosiasi tersebut melalui perwakilannya melobi oknum di Kemenag di Jakarta.
“Asosiasi itu datang ke Jakarta, melakukan pertemuan dengan oknum di Kementerian Agama,” kata dia, dikutip Sabtu (20/9).
BACA JUGA: 13 Asosiasi dan Ratusan Travel Haji Terlibat, KPK: Kuota Haji Dijual ke Biro Lain
Asep mengungkapkan setelah itu asosiasi membagikan kuota haji khusus kepada anggotanya sesuai keaktifan.
“Seluruh travel (biro perjalanan haji) yang ada di asosiasi tersebut kemudian mendapat bagian,” papar dia.
BACA JUGA: Dirjen Haji Kemenag Diperiksa 11 Jam, Dicecar Soal Regulasi dan Kuota Haji
Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (TH).
Pemanggilan TH sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023–2024.
BACA JUGA: 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK, Ada Direktur Umrah dan Haji Khusus
“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News