
GenPI.co - Sebanyak 6 lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa pekan lalu.
Tim ini terdiri dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pembentukan tim independen ini demi mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif mengenai unjuk rasa dan kerusuhan.
BACA JUGA: Kemen HAM Turun Tangan Usut Dugaan Aparat Masuk Kampus Unisba
“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah,” kata dia, dikutip Sabtu (13/9).
Anis menegaskan tim ini dibentuk sebagai upaya dan komitmen masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.
BACA JUGA: Komnas HAM Tegaskan Ada Pelanggaran HAM Etik dan Pidana dalam Kasus Ojol Tewas
“Apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” imbuh Anis.
Anis membeberkan tim independen ini akan mencari fakta mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan.
BACA JUGA: Komnas HAM Selidiki 10 Korban Demo Tewas, Diduga Akibat Kekerasan Aparat
Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News