
GenPI.co - Kelima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang di Paoman, Kabupaten Indramayu, diduga adalah korban tindak pidana pembunuhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan kesimpulan ini setelah mendapat laporan resmi dari Polres Indramayu.
“Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” kata dia, Rabu (3/9).
BACA JUGA: 3 Mayat Korban KMP Tunu Kembali Ditemukan, Identifikasi di RSUD Blambangan
Hendra menjelaskan warga menemukan 5 orang korban diduga 1 keluarga terkubur dalam satu lubang di Kelurahan Paoman.
Dalam hal ini, penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus mayat di Indramayu ini dan mengungkap fakta sebenarnya.
BACA JUGA: Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik
Kelima jenazah ini adalah Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantu Euis Juwita Sari (37), dan dua cucu korban, Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan).
“Saat ini, kami terus mengembangkan penyidikan (terkait kasus temuan lima jenazah),” imbuh dia.
BACA JUGA: 17 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 cangkul, 1 ember serta sprei dengan bercak darah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News