5.000 Batang Pohon Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, BNN: Aceh Titik Rawan

4 hours ago 6
 Aceh Titik Rawan - GenPI.co
Pemusnahan 2 hektare lahan ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/9/2025). (Foto: ANTARA/HO-BNN RI)

GenPI.co - Sebanyak 5.000 batang pohon ganja di lahan seluas 2 hektare (ha) di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan mengatakan lahan ganja ini terbongkar dari hasil penyelidikan petugas pada 31 Agustus 2025 hingga 7 September 2025.

"Khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja," kata dia, Jumat (12/9).

BACA JUGA:  2 Tersangka Ganja 63 Kg di UIN Suska Riau Ternyata Mahasiswa DO, Kampus Diperketat

Riki menjelaskan pemusnahan ladang ganja di Aceh ini sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam penyelidikan ini, BNN mengidentifikasi 2 titik ladang ganja di Aceh Besar.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Ladang Ganja di OKU Selatan, 2 Tersangka Diamankan

Lokasi pertama di koordinat 5°28’15.1″N 95°39’18.2″E dengan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, seluas 1,3 ha.

Di lokasi ini terdapat kurang lebih 3.500 batang pohon ganja setinggi 50 cm-150 cm.

BACA JUGA:  Pebasket Tangerang Hawks Selundupkan Ganja dan Diedarkan ke Sesama Atlet

Selanjutnya di ⁠lokasi kedua di koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8″E ketinggian 250 MDPL di Desa Ie Seum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, seluas 0,7 ha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |