
GenPI.co - Tiga anggota TNI AL menjalani sidang dengan agenda tuntutan pada kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/3).
“Sidang hari ini dengan agenda tuntutan,” kaya Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam dikutip dari Antara, Senin (10/3).
Arin menyampaikan pelaksanaan sidang digelar secara terbuka untuk umum. Masyarakat maupun awak media pun bisa mengikutinya.
BACA JUGA: Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Terdakwa Anggota TNI AL Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Dia juga menjamin proses sidang dilakukan dengan profesional, independen, tdak memihak atau berpihak, transparan, serta akuntabel.
“Silakan rekan media dan masyarakat semua mengikuti perkembangan sidang yang digelar hari ini,” tuturnya.
BACA JUGA: Bongkar Pagar Laut di Tangerang, 7 Anggota TNI AL Alami Kecelakaan
Sidang terhadap 3 anggota TNI AL ini dipimpin Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan dua hakim anggota.
Hakim anggota tersebut yakni Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
BACA JUGA: TNI AL: 20,7 Km Pagar Laut di Tangerang Telah Terbongkar
Pengadilan Militer II-08 Jakarta diketahui telah memeriksa 19 saksi yang tahu peristiwa penembakan bos rental mobil itu dan berada di lokasi kejadian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News