
GenPI.co - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025).
Tanggapan tersebut menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menjabarkan satu per satu jawaban atas masukan dan pertanyaan fraksi, sebagai bentuk transparansi serta komitmen Pemerintah Provinsi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan Luncurkan Koperasi Merah Putih di Palembang
Salah satu sorotan utama adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap capaian PAD.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Bangga, 2 Personel Polda Sumsel Wakili Indonesia di Ajang WPFG 2025 di Amerika Serikat
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan terus berinovasi menggali potensi PAD baru, khususnya dari sektor non-pajak, serta meningkatkan kolaborasi dengan swasta, BUMD, dan instansi terkait.
Sementara itu, kepada Fraksi Partai NasDem, Wagub menjelaskan bahwa prioritas belanja APBD 2024 telah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
BACA JUGA: Herman Deru Beri Dukungan Total, AirAsia Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Ia menambahkan bahwa pengeluaran diarahkan pada belanja wajib dan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News