GenPI.co - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi menyoroti wacana TNI menangani terorisme, menyusul adanya draf peraturan presiden (perpres).
Dia mengingatkan masyarakat Indonesia, tetap tetap nalar dalam membedakan fungsi pertanan dan keamanan.
“Apa pun alasannya, tentara bukan penegak hukum,” katanya melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu (14/1).
BACA JUGA: DPR Soroti Wacana TNI Tangani Terorisme, Tugas Utama Disinggung
Islah Bahrawi menilai upaya militerisasi untuk kepentingan sentralisasi politik, merupakan pembuntungan supremasi sipil dan demokrasi.
“Dan itu, sedang berlangsung di negara ini,” tutur pengamat terorisme tersebut.
BACA JUGA: TNI AD dan Brimob Polri Bertikai, Dipicu Suporter Sepak Bola Saling Ejek
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini merespons terkait wacana tersebut. Dia memastikan akan meminta penjelasan kepada pemerintah.
“Komisi I akan minta penjelasan rinci, mengenai dasar pertimbangan, lingkup kewenangan, tata komando, dan mekanisme akuntabitas,” ujarnya.
BACA JUGA: TNI Utang untuk Bangun Jembatan di Sumatra, Dana Pelunasan Disiapkan Purbaya
Anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu menyampaikan wacana itu, harus diuji apakah selaras dengan UU TNI, UU Terorisme, dan prinsip supermasi sipil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































