GenPI.co - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin merespons viral guru PPPK Paruh Waktu yang mendapat gaji tidak layak di Sumedang, Jawa Barat.
Para guru tersebut memperoleh gaji kotor Rp 55.000. Kemudian dipotong Rp 35.000 untuk iuran BPJS Kesehatan, sehingga tinggal menerima Rp 15.000.
Khozin mengatakan gaji guru PPPK Paruh Waktu yang mengalami penurunan, menjadi masalah serius dalam tata kelola manajemen PPPK Paruh Waktu di tingkat Pemda.
BACA JUGA: Gaji 3.587 PPPK Paruh Waktu Belum Cair di Serang, Para Guru Cari Sampingan
“Ini disebabkan karena alokasi APBD tidak cukup. Ada kesenjangan, antara kebijakan di tingkat nasional dengan daerah,” katanya, dikutip dari JPNN, Kamis (12/2).
Politikus PKB itu mengungkapkan pemerintah pusat punya kewenangan terkait formasi PPPK Paruh Waktu, sedangkan eksekusinya pendanaan dari APBD.
BACA JUGA: Atlet Olimpiade Nurul Akmal Cuma PPPK Paruh Waktu, Kemenpora Koordinasi KemenPAN RB
“Permasalahan ini harus dicarikan solusinya, supaya PPPK Paruh Waktu punya kepastikan terkait urusan gaji,” tuturnya.
Dia mendorong KemenPANRB memetakan daerah yang mengalami permasalahan pemberian gaji kepada PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Miris! Atlet Olimpiade Indonesia Nurul Akmal, Cuma Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
Khozin mendesak KemenPANRB berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, untuk mencari formula yang tepat dalam mengatasi masalah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































