GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menyatakan akan melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto mengenai gaji guru madrasah yang besarnya Rp 250 ribu per bulan.
Abdul Wachid mengatakan Prabowo Subianto punya kepedulian terhadap dunia pendidikan. Hal itu dibuktikan, adanya Sekolah Rakyat dan perhatian terhadap guru.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Komisi VIII akan memperjuangan kesejahteraan para guru madrasah.
BACA JUGA: DPR Desak Audit Independen Pembuangan Lumpur Lapindo ke Sungai Porong
“Kami harus tindaklanjuti (kesejahteraan guru),” katanya di sela audiensi tuntutan kesejahteraan dari Perkumpulan Guru Madrasah di Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2).
Dia mengaku masalah kesejahteraan guru madrasah, sudah sejak periode pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR RI 2019–2024 Terseret Dugaan Suap DJKA Kemenhub, KPK Siap Panggil
Abdul Wachid menyampaikan daerah pemilihannya pun, juga wilayah madrasah dan pondok pesantren, yakni di Demak, Kudus, dan Jepara.
Dia menyebut gaji para guru madrasah, sebesar Rp 250 ribu per bulan, yang hanya diperoleh dari wali murid.
BACA JUGA: DPR Soal Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK, Anggapan Langgar Kode Etik Dibantah
“Masalah ini, sudah berlangsung lama dan akan disampaikan ke Presiden, perintahkan Menteri serta Dirjen,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































