
GenPI.co - Sebanyak 14 narapidana diperiksa terkait video viral dugaan dugem di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau Maizar mengatakan aksi dugem narapidana ini terekam dalam video dan viral di media sosial.
Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Dituduh Ria Ricis Sering Dugem, Teuku Ryan: Jahat Banget
“Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas,” ujar Maizar, dikutip Kamis (17/4).
Riau menjelaskan apabila nantinya ditemukan keterlibatan petugas, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
BACA JUGA: Dugem Pesta Narkoba, Anggota DPRD Labuhan Batu Jadi Tersangka
“Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi,” tegas dia.
Di sisi lain, Kanwil Kemenkumham Riau menarik sementara pejabat rutan untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Geger, Pesta Dugem di Situs Suci Nabi Musa
Sebagai informasi, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan dugem diiringi musik keras di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News