Terlibat Politik Uang PSU Pilkada Serang, 3 Orang Ditangkap

8 hours ago 9
Terlibat Politik Uang PSU Pilkada Serang, 3 Orang Ditangkap - GenPI.co
Penangkapan terduga pelaku politik uang jelang pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, Jumat (18/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Polda Banten)

GenPI.co - Sebanyak 3 orang ditangkap karena diduga melakukan politik uang jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang.

Mereka diamankan Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan pelaku ini berinisial ND (30), MH (31), dan SD (35) yang diduga bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon.

BACA JUGA:  PSU Pilkada Gorontalo Utara Siap Digelar, Gubernur: Harus Clean dan Clear

“Tim Gakkumdu mengamankan dua orang pelaku saat membawa uang tunai dan daftar penerima. Masing-masing pemilih dijanjikan menerima Rp50.000 untuk mendukung paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Endang, dikutip Sabtu (19/4).

Endang menjelaskan penangkapan ND dan MH terjadi pada Jumat (18/4).

BACA JUGA:  Menjelang PSU Pilkada Serang, Bawaslu: Politik Uang Jadi Isu Hangat

Dia ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Dia membeberkan para terduga pelaku meminta Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih untuk didata dalam daftar nominatif.

BACA JUGA:  KPU RI Minta Daerah Antisipasi Cuaca Ekstrem saat PSU Pilkada 2024

Setelah itu mereka menjanjikan imbalan uang senilai Rp50.000 per orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |