Tegas! Yusril Pastikan Hakim Tersangka Suap Hadapi Proses Hukum

1 day ago 12
Tegas! Yusril Pastikan Hakim Tersangka Suap Hadapi Proses Hukum - GenPI.co
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra. (Foto: ANTARA/Kemenko Kumham Imipas)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan hakim yang terlibat kasus suap wajib diproses secara hukum.

"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya," tegas Yusril, Kamis (17/4).

Yusril membeberkan proses hukum para hakim ini berjalan normal. 

BACA JUGA:  Telusuri Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi CPO, KY Turunkan Tim

Namun demikian, proses hukum ini bergantung ada atau tidaknya bukti yang cukup.

Dia menyebut perkembangan kasus suap para hakim ini bakal dilihat apakah bukti yang ada memadai atau tidak.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Suap CPO, Hakim dan Panitera Diberhentikan MA

"Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," papar Yusril.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, pada Minggu (13/4).

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Aliran Suap Rp60 M ke 3 Hakim Kasus Ontslag CPO

Ketiga hakim ini adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |