
GenPI.co - Dana Anak PBB (UNICEF) mendesak penguasa Taliban segera mencabut larangan pendidikan bagi anak perempuan di Afghanistan.
Dilansir AP News, Senin (25/3), hal itu sangat penting untuk menyelamatkan masa depan jutaan orang yang telah kehilangan hak atas pendidikan sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021.
Seruan UNICEF muncul saat tahun ajaran baru dimulai di Afghanistan tanpa anak perempuan yang lulus kelas enam.
BACA JUGA: PBB Dekati Anak Muda untuk Persiapan Bertarung di Pemilu 2029
Larangan tersebut telah merampas hak 400.000 anak perempuan untuk mendapatkan pendidikan.
Afghanistan menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan menempuh pendidikan menengah dan tinggi.
BACA JUGA: Gelar Muktamar di Bali, PBB: Pilih Ketua Umum Penerus Yusril Ihza Mahendra
Taliban membenarkan larangan tersebut karena dinilai tidak sesuai hukum Islam.
"Selama lebih dari tiga tahun, hak-hak anak perempuan di Afghanistan telah dilanggar," kata Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell.
BACA JUGA: PBB Sebut Kematian Migran Hampir 9 Ribu Orang pada 2024, Pecah Rekor!
Russel mengatakan semua anak perempuan harus diizinkan untuk kembali bersekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News