
GenPI.co - Israel mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membubarkan Komisi Penyelidikan Internasional Independen yang menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah Palestina dan Israel.
Dilansir Reuters, Senin (21/7), Israel menuding komisi tersebut bersikap bias terhadap negaranya.
Duta Besar Israel untuk PBB Daniel Meron menyebut komisi tersebut melakukan diskriminasi institusional terhadap Israel.
BACA JUGA: Krisis Gaza Memburuk, Uni Eropa Siapkan Tekanan Politik untuk Israel
Dia menegaskan bahwa baik mandat maupun cara kerja para anggotanya mencerminkan ketidakadilan sistemik terhadap negaranya di Dewan HAM.
Komisi itu dibentuk pada Mei 2021 oleh Dewan HAM PBB menyusul konflik bersenjata antara Israel dengan Hamas.
BACA JUGA: Layanan Penerbangan di Timur Tengah Masih Terganggu Akibat Konflik Iran-Israel
Mandatnya memungkinkan pengumpulan bukti untuk digunakan dalam penyelidikan oleh lembaga peradilan internasional seperti Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Israel secara rutin menolak hasil temuan komisi tersebut, termasuk laporan terbarunya pada Maret 2025 yang menilai Israel telah melakukan "genosida" terhadap warga Palestina.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Kura Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam laporan tersebut sebagai bias dan antisemit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News