
GenPI.co - Sebanyak 16 narapida Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, imbas dari kasus prostitusi online (Open BO) anak.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo mengatakan pemindahan napi ini sebagai dampak terbongkarnya praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas.
"Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang dipindahkan ke Nusakambangan," kata dia, dikutip Selasa (22/7).
BACA JUGA: Ngeri! Napi Jalankan Bisnis Open BO Pelajar dari Lapas Cipinang, Tarifnya Rp1,5 Juta
Wachid menjelaskan kasus praktik open BO ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
"Tim kami di Cipinang turut menindaklanjuti dan mendukung penuh pengungkapan ini," imbuh Wachid.
BACA JUGA: Viral Keributan Antarnapi di Lapas Baubau, Kalapas: Kejadiannya Hanya 5 Menit
Dalam pemeriksaan lanjutan, Polda Metro Jaya menemukan alat komunikasi di dalam kamar narapidana di Lapas Cipinang.
"Tim kami melakukan klasifikasi dan saat itu ditemukan satu alat komunikasi. Kami juga memberikan ruang kepada Polda untuk menindaklanjuti," papar Wachid.
BACA JUGA: Berantas Narkoba, 100 Napi Sumut Dipindah ke Lapas Super Ketat Nusakambangan
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia besar-besaran di Lapas Cipinang pada Minggu (20/7) dini hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News