STR Dokter Kandungan di Garut Dicabut Sementara

1 day ago 11
STR Dokter Kandungan di Garut Dicabut Sementara - GenPI.co
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg. Arianti Anaya (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Foto: ANTARA/Mecca Yumna)

GenPI.co - Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut, MSF, melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya dicabut sementara oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Ketua KKI drg. Arianti Anaya mengatakan pencabutan STR dokter kandungan di Garut ini bersifat sementara.

Hal ini karena dugaan tindakan dokter kandungan tersebut diawali pelanggaran etik profesi.

BACA JUGA:  Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut, 2 Pasien Resmi Lapor

Menurut hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP), ada indikasi tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan pasien sehingga kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau nanti status (kriminal)-nya sudah jelas, maka kita pun akan menaikkan status pencabutan STR-nya," papar dia.

BACA JUGA:  Polres Garut Selidiki Dugaan Asusila Dokter Saat Periksa Pasien

Arianti menerangkan kasus ini berbeda dengan pencabutan langsung STR peserta dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Univeritas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, PAP.

"Yang PAP Ini langsung dicabut karena mereka langsung ditangani oleh pihak berwajib ya. Karena kasusnya adalah pidana, jelas di situ. Dan juga kami sudah mendapat laporan dari pihak berwajib bahwa yang bersangkutan sudah masuk sebagai TSK, sehingga ini sudah harus kita cabut," ungkap dia.

BACA JUGA:  Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Alumni Unpad, Kampus Angkat Bicara

Menurut dia, dokter tanpa STR, maka Surat Izin Praktik (SIP) juga gugur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |