Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober 2025

1 month ago 28
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober 2025 - GenPI.co
Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan. (Foto: ANTARA/Bayu Pratama S)

GenPI.co - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan digelar pekan depan.

Sebelumnya, Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek 2019–2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Permohonan praperadilan atas nama Nadiem Makarim. Sidang pertama dijadwalkan tanggal Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB," kata Humas PN Jaksel Rio Barten, dikutip Rabu (24/9).

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Rio menjelaskan pokok permohonan yang diajukan Nadiem Makarim terkait keabsahan penetapan tersangka kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.

Gugatan ini tercatat dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

BACA JUGA:  Hotman Paris Sebut Nadiem Makarim Sama Seperti Tom Lembong, Tak Terima Uang Korupsi

Adapun pihak termohon dalam gugatan ini adalah Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

BACA JUGA:  Setelah Kejagung, Nadiem Makarim Dimungkinkan Jadi Tersangka KPK Kasus Google Cloud

Pengajuan gugatan praperadilan itu diwakili kuasa hukum Nadiem Makarim Hana Pertiwi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |