GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani merespons tindakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) Amal Said (AS) yang meludahi karyawan toko.
Lalu mengatakan tindakan tersebut mencerderai nilai kemanusiaan dan merusak martabat profesi pendidik.
“Selaku dosen, meludahi adalah tindakan tidak beradab, dan tidak bisa ditoleransi dalam kehidupan sosial,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/12).
BACA JUGA: UIM Pecat Dosen yang Ludahi Karyawan Toko, Dianggap Langgar Etika
Politikus PKB itu mengecam peristiwa itu, dan menilai tindakan meludahi seseorang itu tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurut Lalu, alasan emosi tidak bisa untuk pembenaran terhadap kekerasan verbal maupun simbolik.
BACA JUGA: Mahasiswa dan Dosen Terdampak Bencana Sumatra Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp75,9 Miliar
“Justru pengendalian diri yang seharusnya jadi bagian integritas seorang dosen atau aparatur negara,” ujar wakil rakyat Dapil NTB II tersebut.
Dia menyampaikan pemberian sanksi tidak sekadar menghukum. Tetapi, memberi efek jera dan pembalajaran bagi semua.
BACA JUGA: Langgar Etik dan Moral Terkait Kasus Kematian Dosen Semarang, AKBP B Dipecat
“Pelajaran penting dari peristiwa ini, di ruang publik dan dunia akademik itu menuntut sikap beradab,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































