
GenPI.co - Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama bicara terkait wacana prajurit TNI bisa berbisnis.
Wacana tersebut merupakan salah satu hal yang dibahas dalam RUU TNI oleh Komisi I DPR RI belakangan ini.
Ian mengatakan dirinya sepakat prajurit TNI bisa berbisnis. Asalkan dengan catatan, yang melakukannya yakni individu.
BACA JUGA: Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI, Pakar: Saya Kira Oke
“Yang berbisnis lebih ke individu, bukan institusi TNI yang bisnis,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/3).
Hal tersebut disampaikannya saat ditanya terkait perlu tidaknya pencabutan larangan prajurit TNI terlibat bisnis dalam RUU TNI.
BACA JUGA: Imparsial Sebut Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Adalah Pelanggaran UU TNI
Menurut dia, prajurit TNI sebagai individu boleh berbisnis jika tidak memakai fasilitas jabatan atau menganggu pekerjaannya di TNI.
Namun, dia menekankan supaya DPR RI menanyakan pandangan para ahli manajemen personalia terkait syarat prajurit TNI bisnis.
BACA JUGA: Sebut Pembahasan RUU TNI Penting, Pengamat: Ada Ketimpangan Kesejahteraan
Komisi I DPR RI sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDUP) pada 3 dan 4 Maret 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News