
GenPI.co - Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan mengkritik Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon yang menyebut 4 pulau sengketa adalah milik Aceh.
Hinca Pandjaitan mengatakan pernyataan Rapidin Simbolon tersebut tidak berdasar dan logikanya keliru.
“Aneh membaca statemen Bapak Rapidin. Tidak mendasar dan logikanya salah,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/6).
BACA JUGA: 4 Pulau Jadi Sengketa, Mualem Ogah Bahas dengan Bobby Nasution
Menurut dia, empat pulau yang menjadi sengketa itu merupakan wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan Bupati Tapanuli Tengah saat ini adalah Masinton Pasaribu, kader PDIP yang pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI periode 2014-2024.
BACA JUGA: Menteri Supratman: Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Bukan Ranah Kementerian Hukum
“Tapanuli Tengah dipimpin Bapak Masionton, kader PDIP. Jadi yang memperoleh pengelolaan itu Bupati Tapteng,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
Dia pun meminta supaya Rapidin Simbolon yang juga anggota Komisi XIII DPR RI memahami terkait konteks sengketa sebelum membuat statement.
BACA JUGA: 4 Pulau Aceh Ditetapkan Masuk Sumut, Tito Karnavian Didesak Cabut SK
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Mendagri Tito Karnavian yang mengeluarkan Kepmendagri soal status 4 pulau itu menjadi milik Sumut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News