
GenPI.co - Kemendagri membuka peluang mempertemukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau.
Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan peluang pertemuan dengan difasilitasi Kemenko Polkam dan Mendagri Tito Karnavian itu sangat terbuka.
“Terbuka sekali kemungkinan pertemuan dua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk mendapat penjelasan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/6).
BACA JUGA: Gibran Didampingi Bobby Nasution Temui Jemaah Haji, Bilang Ada Arahan Presiden
Dia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu bisa digelar. Namun dirinya telah memberi kronologi lengkap kepemilikan 4 pulau ke Mendagri.
Safrizal menjelaskan sengketa kepemilikan empat pulau itu berawal dari 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi melakukan verifikasi pulau di Indonesia.
BACA JUGA: Selama Bobby Menjabat, 5 OPD Sumbar Diperiksa KPK
Tim itu kemudian memverifikasi dan membakukan 260 pulau di Aceh. Tapi tidak ada empat pulau yakni Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
Hasil verifikasi juga dikonfirmasi ke Gubenur Aceh pada November 2009. Saat itu, Gubernur pun menyebut Aceh terdiri dari 260 pulau.
BACA JUGA: Datangi KPK, Bobby Nasution Beri Penjelasan
Tim juga melakukan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, dan Pemda Sumut melaporkan ada 213 pulau termasuk 4 pulau yang menjadi sengketa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News