
GenPI.co - Gubernur Pramono Anung optimistis sekolah tingkat SD hingga SMP baik negeri maupun swasta di DKI Jakarta bisa gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pramono Anung mengatakan ada sejumlah alasan putusan MK itu bisa dijalankan di Jakarta. Pertama yakni sumber daya manusia (SDM) yang ada.
“Kedua, dari aspek finansial juga bisa mandiri. Jadi saya yakin bisa terpenuhi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Pramono Anung Klaim Hanya 9,7 Persen Program 100 Hari Kerja yang Belum Selesai
Politikus PDIP itu menyampaikan Jakarta telah memiliki pilot project 40 sekolah swasta gratis sebelum adanya putusan MK itu.
Oleh karena itu, dengan adanya putusan MK tersebut maka bisa mempercepat proses terealisasinya program pendidikan dasar gratis.
BACA JUGA: Pramono Anung Siap Jalankan Putusan MK, Sekolah Swasta di Jakarta Bakal Gratis
Pramono Anung berharap adanya program tersebut tidak ada lagi muncul kasus ijazah siswa tertahan karena tak mampu melunasi biaya sekolah.
Pemprov DKI Jakarta nantinya pun akan menerapkan berbagai syarat untuk sekolah gratis, sehingga mutu bagi peserta didik tetap terjaga.
BACA JUGA: Pramono Anung Ogah Pikirkan Anggapan Kinerjanya Tidak Memuaskan
Sementara, Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya bersama perangkat daerah terkait sedang membahas syarat itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News