
GenPI.co - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons usulan Presiden Prabowo Subianto soal pembangunan penjara di pulau terpencil agar koruptor jera.
Willy Aditya mengatakan usulan tersebut bisa menjadi solusi merevitalisasi kondisi lapas atau rutan yang ada saat ini.
Dia menyebut 525 lapas dan rutan di 33 kanwil pemasyarakatan sudah terjadi overkapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen.
BACA JUGA: 2 Politikus NasDem Mangkir dari Panggilan, KPK: Ada Kegiatan Dewan
Oleh karena itu, usulan Prabowo tersebut perlu ditanggapui secara luas tidak hanya masalah hukum bagi narapidana.
“Memang butuh metode menguranginya. Dari 17 ribu pulau yang ada itu memang bisa menjadi solusi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/3).
BACA JUGA: Soal Sikap Kapolri Terkait Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, NasDem: Harus Diteladani
Willy menyebut usulan Presiden itu juga sebagai upaya mengelola lapas agar lebih manusiawi. Termasuk para terpidana korupsi dan warga binaan lain.
Menurutnya, pembangunan lapas baru bisa saja ditambah di antara 363 pulau kecil di Aceh atau Sumatera Utara yang punya 229 pulau.
BACA JUGA: Lontarkan Kritik ke Raja Juli Antoni, Legislator NasDem: Agar Tidak Serampangan
Sedangkan untuk penanganan narapidana di Pulau Jawa, pembangunan lapas baru bisa dilakukan di Lampung atau NTB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News