
GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan akses bantuan hukum hingga ke level desa.
Dalam peninjauan tersebut, Supratman berharap Posbankum menjadi solusi nyata atas banyaknya sengketa sosial di masyarakat yang selama ini tidak tertangani secara hukum.
BACA JUGA: Kabarkan Harapan Baru! Herman Deru Layangkan Surat Usulan PPPK Paruh Waktu ke MENPAN & BKN
“Posbankum harus menjadi sarana untuk menyelesaikan semua konflik yang muncul di masyarakat secara damai dan adil. Keadilan ada di tangan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan hukum berbasis komunitas akan memperkuat semangat demokrasi dan kepastian hukum di kalangan akar rumput.
BACA JUGA: Menuju Swasembada, Gubernur Herman Deru Tegaskan Kedisiplinan Kunci Sukses Petani Sumsel
Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa Sumsel sejak awal konsisten dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Bahkan, Sumsel tercatat sebagai provinsi pertama yang menghadirkan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Dorong Participating Interest Jadi Motor PAD dan Pembangunan Sumsel
“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ujar Deru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News