Polisi Dalami Motif Penembakan di Bali, 3 WNA Australia jadi Tersangka

5 hours ago 4
Polisi Dalami Motif Penembakan di Bali, 3 WNA Australia jadi Tersangka - GenPI.co
Petugas Kepolisian Daerah Bali dan Polres Badung menjemput WNA Australia kasus penembakan saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (17/6) malam. (Foto: ANTARA/HO-Istiwema)

GenPI.co - Polda Bali tengah mendalami motif penembakan terhadap 2 WNA Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung.

Dalam kasus ini, sebanyak 3 WNA Australia ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengatakan ketiga WNA diduga sebagai pelaku penembakan yang menyebabkan 1 orang meninggal.

BACA JUGA:  Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap, 1 Tersangka dari Luar Negeri

"Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor," kata Kapolda, Rabu (18/6).

Para tersangka adalah Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37).

BACA JUGA:  WNA Australia jadi Korban Penembakan di Badung Bali, 1 Tewas

Kapolda mengungkapkan ketiga tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang dikumpulkan penyidik.

Dia menerangkan rencana penembakan terhadap dua korban dipersiapkan tersangka berinisial D, Darcy Francesco.

BACA JUGA:  Imigrasi Perketat Aturan, WNA Tak Bisa Perpanjang Izin Tinggal dari Jarak Jauh

Sedangkan 2 tersangka lain terlibat sebagai eksekutor di tempat penembakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |