
GenPI.co - Polda Jabar mengungkapkan Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31) melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tersangka PAP menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali.
"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," kata Hendra, dikutip Kamis (10/4).
BACA JUGA: Lakukan Kekerasan Seksual pada Keluarga Pasien, Dokter PPDS Unpad Diberhentikan
Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri setelah disuntik bius oleh pelaku.
Saat peristiwa terjadi, korban tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
BACA JUGA: Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma, 3 Tersangka Dicekal
Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," papar Hendra.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus di PPDS Undip, DPR RI: Kampus Lain Harus Berbenah
Hendra membeberkan korban langsung melaporkan kejadian ini Direktorat Reskrimum Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News