
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Situbondo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (16/4).
Rumah ini adalah milik Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Yesi Rahmatillah.
“Dana hibah Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Jumat (18/4).
BACA JUGA: Rumah Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti Tak Kenal Tersangka Dana Hibah Jatim
Dalam penggeledahan ini, KPK membawa barang bukti elektronik berupa percakapan aplikasi WhatsApp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY.
KPK juga membawa beberapa lembar berkas pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan tahun 2023 senilai sekitar Rp1,2 miliar.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPRD Sampang, Tersangka Kasus Dana Hibah APBD Jatim
Sebelumnya, Tessa mengungkapkan penyidik KPK menggeledah 7 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur selama 14-16 April 2025.
Tessa menjelaskan terdapat 3 rumah pribadi yang digeledah pada Senin (14/4).
BACA JUGA: KPK Geledah KONI Jatim dan Rumah La Nyalla, Buntut Korupsi Dana Hibah
Salah satunya adalah rumah milik anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News